Recent Movies
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

�Aceh Tak ingin Merdeka, tapi Mirip Macau�




Profesor Erman Anom





PEMERINTAH pusat tidak perlu curiga bahwa di balik penggunaan bendera Angkatan Bersenjata GAM sebagai bendera Aceh sebagai bentuk gerakan mengarah ke Aceh merdeka.





Pengamat politik dan konflik dari Universitas Esa Unggul, Jakarta, Prof Erman Anom mengatakan, sejak awal Hasan Tiro pun tidak pernah memperjuangan Aceh merdeka, lepas dari pangkuan NKRI.





"Tapi yang diperjuangkan Hasan Tiro adalah Aceh yang punya kedaulatan penuh seperti Hongkong dan Macau," ujar Erman Anom kepada JPNN di Jakarta, kemarin.





Guru Besar kelahiran Arun, Aceh, itu mengatakan, penggunaan bendera GAM sebagai bendera Aceh seperti diatur di qanun nomor 3 Tahun 2013, juga diarahkan ke tujuan akhir adanya kedaulatan penuh Aceh, tapi tetap dalam bagian NKRI. Seperti Hongkong dan Macau yang tetap berada dalam wilayah administrasi RRC.





Pasalnya, kata Erman, secara geo politik internasional, justru tidak akan menguntungkan bagi Aceh jika melepaskan diri dari NKRI.







Apa kaitannya dengan qanun bendera Aceh? Erman menilai, pembentukan qanun itu hanya strategi para elit di Aceh untuk menekan Jakarta. Tujuannya, agar Jakarta mau segera merealisasikan seluruh poin-poin di MoU Helsinki dan di UU Pemerintahan Aceh.



"Qanun itu hanya alat untuk bargaining dengan pusat, untuk membangun deal-deal, untuk menekan agar hak-hak istimewa Aceh seperti tertuang di MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh segera diwujudkan," terang Erman.










Jika poin-poin di MoU Helsinki dan di UU Pemerintahan Aceh semua sudah diwujudkan, maka itu akan menjadi modal penting bagi Aceh untuk menjadi semacam negara federal, mirip Macau dan Hongkong.





Nantinya, jika itu terwujud, maka segala UU yang bersifat nasional, tidak bisa diberlakukan di Aceh karena Aceh punya UU lex specialis, yakni UU Pemerintahan Aceh, yakni UU Nomor 11 Tahun 2006.





Bagaimana dengan ending dialog antara tim pusat dengan tim Aceh nantinya? Erman yakin, Aceh yang akhirnya "memenangkan" proses dialog. Ini sudah terlihat sejak awal, dimana pusat "terjebak" oleh kepiawaian elit Aceh.





Para elit Aceh, kata dia, sengaja mencantumkan sejumlah substansdi di qanun yang nantinya diyakini bakal ditolak pusat, seperti menyantumkan MoU Helsinki sebagai salah satu dasar hukum pembentukan qanun, juga adzan yang mengiringi pengibaran bendera.





Benar, dua poin itu langsung diminta dicoret oleh pusat dan Aceh langsung setuju-setuju saja. Tapi bagi sebuah proses dialog, lanjut Erman, dengan sudah "mengalah" dua poin, maka Aceh berhak balik menagih pusat untuk juga "mengalah" dua poin juga.





Berikutnya, dalam proses dialog lanjutan nanti, tim Aceh diyakini bakal "melepaskan" sejumlah poin-poin lain di qanun. Tapi, bentuk gambar bendera Aceh tetap akan dipertahankan.





Karena itu, Erman yakin, nanti bentuk bendera Aceh tetap seperti yang tercantum di qanun itu. Bendera Aceh itulah yang nantinya berkibar di wilayah Aceh.



"Bendera Aceh saya yakin nanti tetap bisa berkibar di sebelah bendera Merah Putih yang letaknya lebih tinggi. Di situlah nanti Aceh mirip Macau, daerah yang berdaulat," ujarnya meyakinkan. (*/jpnn)







Like ? Tweet :










Join ? Follow :











Antara Bendera Aceh dan Macau



Oleh YUSWARDI A. SUUD (*


PADA penghujung April lalu, pesawat AirAsia yang membawa saya dari Kuala Lumpur mendarat di Macau Airport setelah menempuh perjalanan 3 jam 45 menit.


Macau adalah salah satu kota yang termasuk dalam wilayah Republik Rakyat Cina. Diserahterimakan dari Portugis ke Cina pada 20 Desember 1999, Macau menyandang status sebagai daerah otonomi khusus.


Sebelumnya, meski terletak di Cina, Makau dikuasai Portugis sejak 1887. Sejak itu, Macau diperintah oleh 21 gubernur. Dari jumlah itu 20 diantaranya orang Portugis.


Turun dari pesawat, dari kejauhan saya melihat dua bendera berkibar. Yang satu berwarna merah dihiasi bintang-bintang, satunya lagi berwarna hijau dengan gambar bunga lotus. Kedua bendera itu berkibar berdampingan. Yang berwarna merah adalah bendera Cina, sedangkan yang hijau merupakan bendera Macau.


Status otonomi khusus yang disandang Macau membuat daerah itu berhak memiliki bendera sendiri. Itu sebabnya, di sejumlah gedung-gedung pemerintahan atau di daerah-daerah stategis, kedua bendera itu dikibarkan berdampingan.


Begitu juga dengan undang-undang. Cina membuat undang-undang khusus untuk Macau. Jika ketika di bawah koloni Portugis undang-undang yang dipakai bernama Estatuto Organico de Macau, Setelah dikembalikan ke Cina, Macau punya undang-undang baru yang disebut The Basic Law of Macau Special Administrative Region of the People's Republic of China.


Status daerah otonomi khusus yang disandang Macau dinyatakan dalam Konstitusi Republik Rakyat Cina. Pasal 31 konstitusi itu menyebutkan Macau adalah daerah khusus yang dijamin undang-undang untuk menjalankan kebijakan satu negara dua sistem. Kebijakan ini diperkenalkan oleh Deng Xiaoping sejak 1980-an. 


Dia menyarankan hanya ada satu China, namun membiarkan daerah khusus seperti Hongkong, Macau, dan Taiwan menjalankan sistem ekonomi kapitalis dan sistem politik sendiri. Sedangkan provinsi lain di Cina menganut sistem ekonomi sosialis.


Hal lainnya: Cina tidak memungut pajak dari Macau atau membuat undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan Macau.


Macau kini berkembang menjadi salah satu daerah tujuan wisata di Asia. Untuk mempromosikan daerahnya, di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Macau mendirikan kantor yang disebut "Kantor Pariwisata Pemerintah Macau."


Selain bendera, Makau juga punya mata asing sendiri seperti Hongkong, yang juga berstatus daerah otonom Cina. Nama mata uangnya Dollar Pataka.


Ketika saya ke Macau pada penghujung April lalu, ada tiga mata uang yang berlaku di sana: Dollar Pataka, Dollar Hongkong, dan Yuan yang merupakan mata uang China. Nilai kurs ketiga mata uang ini tidak jauh beda.


Itu sebabnya, kami akhirnya mengantongi tiga mata uang. Ketika berbelanja menggunakan mata uang Dollar Hongkong, tak jarang kembaliannya berupa Dolla Pataka. Begitu juga sebaliknya.


Status otonomi khusus yang disandang Macau itu mengingatkan saya pada Aceh. Setelah 30 tahun konflik bersenjata, Aceh menandatangani perjanjian damai dengan Pemerintah Indonesia di Helsinki pada 15 Agustus 2005. Perjanjian itu menyebutkan Aceh berhak mengatur dirinya sendiri kecuali dalam enam hal: urusan hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, moneter dan fiskal, peradilan dan kebebasan beragama.


Perjanjian Helsinki lantas menjadi dasar pembuatan Undang-undang Pemerintahan Aceh yang mengatur apa saja kewenangan Aceh secara lebih detail.


Dalam prakteknya, harus diakui, dalam banyak hal pusat masih campur tangan terhadap Aceh. Bahkan, sejumlah aturan main tentang pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Aceh hingga hari ini belum selesai. Padahal, UUPA hampir berusia 10 tahun.


Saya mendarat di Macau bersamaan dengan memanaskan suhu politik Aceh dan Jakarta. Kita tahu, penyebabnya adalah soal bendera Aceh. Pemerintah pusat menganggap bendera yang telah disahkan oleh DPR Aceh itu berbau separatis karena pernah dipakai oleh Gerakan Aceh Merdeka.


Beda tafsir soal bendera ini boleh jadi lantaran MoU Helsinki maupun Undang-Undang Pemerintahan Aceh tidak mengatur secara detail bentuk bendera dan lambang Aceh. Namun, ada poin khusus yang menyebutkan "setiap kebijakan menyangkut Aceh harus dikonsultasikan dengan Pemerintah Aceh."


Yang disayangkan, muncul pula provokasi yang menyebutkan Aceh sedang merintis jalan menuju merdeka hanya gara-gara selembar bendera.


Di Macau, saya tak menemukan itu. Bendera Macau dan Cina malah dijadikan souvenir yang diincar oleh para turis, termasuk saya. Di bawah dua bendera yang dikibarkan berdampingan itu, Macau malah menikmati pertumbuhan ekonomi yang pesat. Gedung-gedung mewah seperti Hotel Venetian yang punya 3000 kamar, Hotel Grand Lisboa yang gemerlap saat malam tiba, atau Sands Macau yang merupakan cabang dari Las Vegas, berdiri megah dan diserbu ribuan turis saban harinya.


Di Macau, saya juga tak menemukan ada kecurigaan daerah otonomi itu ingin melepaskan diri dari Cina hanya gara-gara selembar bendera.


*Penulis adalah Pemimpin Redaksi Atjehpostcom/*Pandangan Pribadi




Like ? Tweet :
Join ? Follow :

Konspirasi Internasional di Balik OPM di Inggris (?)







Pembentukan kantor Papua Merdeka di Oxford Inggris adalah bukti keterlibatan internasional untuk memecah Negara Kesatuan Republik Indonesia.





Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR (membidangi luar negeri) Ramadhan Pohan mengindikasikan hal itu. Ada konspirasi internasional di balik 'dukungan' terhadap gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersebut.





"Kita waspada, Papua kini sedang dimainkan Internasional. Jelas ada konspirasi di sana," katanya, Senin (6/5/2013), dilansir Inilahcom.





Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat tersebut menambahkan ada upaya-upaya pembentukan opini internasional yang dilakukan untuk mengangkat isu Papua merdeka.





Ramadhan menilai, pemerintah Inggris saat ini sedang bermain api dengan bangsa Indonesia.





"Ada upaya Internasionalisasi isu Papua yang tidak pada tempatnya. Inggris sedang bermain api, dan isu kantor OPM ini bola ujian" tuturnya.





Dia meminta pemerintah tidak memble. Harus ada sikap tegas dari pemerintah Indonesia.





"Jika reaksi kita lemah maka bola bisa lepas kontrol, jadi liar, bahaya tuh," pungkasnya.







Papua Merdeka membuka kantor perwakilan resmi mereka di Oxford, Inggris. Pembukaan kantor itu direstui langsung oleh Wali Kota Oxford Mohammed Abbasi dan anggota parlemen Andrew Smith serta mantan wali Kota Oxford, Elise Benjamin.





Keberpihakan Smith tersebut merupakan yang kesekian kalinya ditunjukkan kepada publik terhadap Papua Merdeka. Smith adalah pendiri sekaligus ketua forum Anggota Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP).





Kantor di Oxford tersebut, sebagaimana dirilis freewestpapua.org, diresmikan pada 28 April 2013 lalu. Disebutkan, keberadaan kantor itu akan semakin memperkuat upaya kampanye kemerdekaan Papua.





Sebab, dengan adanya kantor berarti akan bertambah pula staf yang bekerja di sana. Dari kantor inilah, mereka akan mengkoordinasikan gerakan dengan kantor pusat mereka di Port Moresby, Papua Nugini.





Dalam peresmian tersebut, Andrew Smith menyatakan komitmennya untuk mendukung gerakan Papua Merdeka. Wali Kota Oxford juga menyatakan hal serupa saat menggunting pita. 





Peresmian juga dihadiri oleh perwakilan dari Papua, Jennifer Robinson and Charles Foster dari International Lawyers for West Papua (ILWP), mahasiswa Oxford University, serta pendukung Papua Merdeka yang ada di Inggris dan Belanda.





(*/Inilah-Editorial)







Like ? Tweet :










Join ? Follow :











Mengapa Harus Kartini?






Oleh Tiar Anwar Bachtiar (* Insists UI




Mengapa harus Kartini? Mengapa setiap 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini? Apakah tidak ada wanita Indonesia lain yang lebih layak ditokohkan dan diteladani dibandingkan Kartini?





Pada dekade 1980-an, guru besar Universitas Indonesia, Prof. Dr. Harsya W. Bachtiar pernah menggugat masalah ini. Ia mengkritik pengkultusan R.A. Kartini sebagai pahlawan nasional Indonesia. Tahun 1988, masalah ini kembali menghangat, menjelang peringatan hari Kartini 21 April 1988. Ketika itu akan diterbitkan buku Surat-Surat Kartini oleh F.G.P. Jacquet melalui penerbitan Koninklijk Institut voor Tall-Landen Volkenkunde (KITLV).





Tulisan ini bukan untuk menggugat pribadi Kartini. Banyak nilai positif yang bisa kita ambil dari kehidupan seorang Kartini. Tapi, kita bicara tentang Indonesia, sebuah negara yang majemuk. Maka, sangatlah penting untuk mengajak kita berpikir tentang sejarah Indonesia. Sejarah sangatlah penting. Jangan sekali-kali melupakan sejarah, kata Bung Karno. Al-Quran banyak mengungkapkan betapa pentingnya sejarah, demi menatap dan menata masa depan.





Banyak pertanyaan yang bisa diajukan untuk sejarah Indonesia. Mengapa harus Boedi Oetomo, Mengapa bukan Sarekat Islam? Bukankah Sarekat Islam adalah organisasi nasional pertama? Mengapa harus Ki Hajar Dewantoro, Mengapa bukan KH Ahmad Dahlan, untuk menyebut tokoh pendidikan? Mengapa harus dilestarikan ungkapan ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani sebagai jargon pendidikan nasional Indonesia? 





Bukankah katanya, kita berbahasa satu: Bahasa Indonesia? Tanyalah kepada semua guru dari Sabang sampai Merauke. Berapa orang yang paham makna slogan pendidikan nasional itu? Mengapa tidak diganti, misalnya, dengan ungkapan Iman, Ilmu, dan amal, sehingga semua orang Indonesia paham maknanya.





Kini, kita juga bisa bertanya, Mengapa harus Kartini? Ada baiknya, kita lihat sekilas asal-muasalnya. Kepopuleran Kartini tidak terlepas dari buku yang memuat surat-surat Kartini kepada sahabat-sahabat Eropanya, Door Duisternis tot Licht, yang oleh Armijn Pane diterjemahkan menjadi Habis Gelap Terbitlah Terang. Buku ini diterbitkan semasa era Politik Etis oleh Menteri Pengajaran, Ibadah, dan Kerajinan Hindia Belanda Mr. J.H. Abendanon tahun 1911. Buku ini dianggap sebagai grand idea yang layak menempatkan Kartini sebagai orang yang sangat berpikiran maju pada zamannya. Kata mereka, saat itu, tidak ada wanita yang berpikiran sekritis dan semaju itu.





Beberapa sejarawan sudah mengajukan bukti bahwa klaim semacam itu tidak tepat. Ada banyak wanita yang hidup sezamannya juga berpikiran sangat maju. Sebut saja Dewi Sartika di Bandung dan Rohana Kudus di Padang (terakhir pindah ke Medan). Dua wanita ini pikiran-pikirannya memang tidak sengaja dipublikasikan. Tapi yang mereka lakukan lebih dari yang dilakukan Kartini. Dewi Sartika (1884-1947) bukan hanya berwacana tentang pendidikan kaum wanita.





Ia bahkan berhasil mendirikan sekolah yang belakangan dinamakan Sakola Kautamaan Istri (1910) yang berdiri di berbagai tempat di Bandung dan luar Bandung. Rohana Kudus (1884-1972) melakukan hal yang sama di kampung halamannya. Selain mendirikan Sekolah Kerajinan Amai Setia (1911) dan Rohana School (1916), Rohana Kudus bahkan menjadi jurnalis sejak di Koto Gadang sampai saat ia mengungsi ke Medan. Ia tercatat sebagai jurnalis wanita pertama di negeri ini.





Kalau Kartini hanya menyampaikan Sartika dan Rohana dalam surat, mereka sudah lebih jauh melangkah: mewujudkan ide-ide dalam tindakan nyata. Jika Kartini dikenalkan oleh Abendanon yang berinisiatif menerbitkan surat-suratnya, Rohana menyebarkan idenya secara langsung melalui koran-koran yang ia terbitkan sendiri sejak dari Sunting Melayu (Koto Gadang, 1912), Wanita Bergerak (Padang), Radio (padang), hingga Cahaya Sumatera (Medan).





Kalau saja ada yang sempat menerbitkan pikiran-pikiran Rohana dalam berbagai surat kabar itu, apa yang dipikirkan Rohana jauh lebih hebat dari yang dipikirkan Kartini. Bahkan kalau melirik kisah-kisah Cut Nyak Dien, Tengku Fakinah, Cut Mutia, Pecut Baren, Pocut Meurah Intan, dan Cutpo Fatimah dari Aceh, klaim-klaim keterbelakangan kaum wanita di negeri pada masa Kartini hidup ini harus segera digugurkan. Mereka adalah wanita-wanita hebat yang turut berjuang mempertahankan kemerdekaan Aceh dari serangan Belanda. Tengku Fakinah, selain ikut berperang juga adalah seorang ulama-wanita.





Di Aceh kisah wanita ikut berperang atau menjadi pemimpin pasukan perang bukan sesuatu yang aneh. Bahkan jauh-jauh hari sebelum era Cut Nyak Dien dan sebelum Belanda datang ke Indonesia, Kerajaan Aceh sudah memiliki Panglima Angkatan Laut wanita pertama, yakni Malahayati. Aceh juga pernah dipimpin oleh Sultanah (sultan wanita) selama empat periode (1641-1699). Posisi sulthanah dan panglima jelas bukan posisi rendahan.





Jadi, ada baiknya bangsa Indonesia bisa berpikir lebih jernih: Mengapa Kartini? Mengapa bukan Rohana Kudus? Mengapa bukan Cut Nyak Dien? Mengapa Abendanon memilih Kartini? � apa karena Cut Nyak Dhien dibenci Belanda?� Dan mengapa kemudian bangsa Indonesia juga mengikuti kebijakan itu? Cut Nyak Dien tidak pernah mau tunduk kepada Belanda. Ia tidak pernah menyerah dan berhenti menentang penjajahan Belanda atas negeri ini.





Meskipun aktif berkiprah di tengah masyarakat, Rohana Kudus juga memiliki visi keislaman yang tegas. Perputaran zaman tidak akan pernah membuat wanita menyamai laki-laki. Wanita tetaplah wanita dengan segala kemampuan dan kewajibannya. Yang harus berubah adalah wanita harus mendapat pendidikan dan perlakukan yang lebih baik. Wanita harus sehat jasmani dan rohani, berakhlak dan berbudi pekerti luhur, taat beribadah yang kesemuanya hanya akan terpenuhi dengan mempunyai ilmu pengetahuan, begitu kata Rohana Kudus.





Bayangkan, jika sejak dulu anak-anak kita bernyanyi: Ibu kita Cut Nyak Dien. Putri sejati. Putri Indonesia�, mungkin tidak pernah muncul masalah Gerakan Aceh Merdeka. Tapi, kita bukan meratapi sejarah, Ini takdir. Hanya, kita diwajibkan berjuang untuk menyongsong takdir yang lebih baik di masa depan. Dan itu bisa dimulai dengan bertanya, secara serius: Mengapa Harus Kartini?



*Peneliti INSISTS dan Kandidat Doktor Sejarah, Universitas Indonesia







Like ? Tweet :










Join ? Follow :











Kartini Sebagai �Kuntilanak Wangi�







Oleh Zen RS (* Yahoo Newsroom



Tidak ada kalimat "ibu kita Kartini" dalam lirik lagu yang ditulis oleh WR. Soepratman.






Setelah meliput Kongres Perempuan I yang digelar di Yogyakarta pada 1928, WR. Soepratman terinspirasi untuk menulis lagu tentang Kartini. Soepratman menulis lirik yang bunyinya (dan judulnya) "Raden Ajeng Kartini....", bukan "Ibu kita Kartini...".






Di masa Sukarno, judul dan lirik itu diubah menjadi "Ibu kita Kartini". Pengubahan judul dan lirik lagu itu tak lain dan tak bukan untuk menghilangkan elemen feodalisme dari narasi Kartini -- dan dengan itulah sebenarnya dilakukan sebentuk kekerasan terhadap kisah hidup Kartini.






Feodalisme dan kolonialisme adalah dua simpul yang jadi lawan utama gerakan-gerakan kiri pasca Indonesia merdeka sampai kejatuhan Soekarno. Menghapuskan embel-embel Raden Ajeng pada Kartini adalah bagian dari pertarungan politik dan ideologi di masa itu (lihat bagian ketiga artikel saya).






Yang tidak pernah diduga oleh Sukarno dan gerakan-gerakan kiri di masa itu adalah Orde Baru dengan tidak kalah canggihnya mengambil-oper dan memodifikasi narasi "ibu kita Kartini" ini untuk mengkreasi tafsir mereka terhadap Kartini dan perempuan Indonesia.






Perlu dicatat lebih dulu bahwa Sukarno dan gerakan kiri di masa itu juga berkepentingan dengan wacana "ibu". Di tengah kampanye anti-nekolim yang jadi kosa kata utama Sukarno masa itu, "ibu" diletakkan sebagai bagian dari gerakan revolusioner yang bukan hanya sangat sadar politik, tapi juga progresif.






Lagi-lagi Pramoedya ambil bagian dalam pertarungan politik-ideologi ini. Pada 1956, dia menerjemahkan dan menerbitkan novel Maxim Gorky yang berjudul "Ibunda". Novel ini menceritakan seorang janda yang anaknya menjadi aktivis bawah tanah. Alih-alih melarang, sang ibu malah menyokong kegiatan anaknya dan bahkan ikut terlibat dalam aktivitas revolusioner.






Novel ini bisa menggambarkan bagaimana bandul politik saat itu memandang peran ibu: sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan menuntaskan revolusi yang belum selesai. Ibu yang mau ke luar dari kasur, dapur dan sumur untuk ikut memanggul tugas revolusi.






Orde Baru tidak menghapus konsep "ibu" dari narasi Kartini, tapi memodifikasinya sedemikian rupa dengan cara mengirim "ibu" dan Kartini kembali ke dalam rumah, fokus mengurus kasur, dapur, sumur, dan mendampingi anak dan suami. Jika pun harus ke luar rumah untuk beraktivitas/berorganisasi, itu harus bersama organisasi PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) atau Dharma Wanita.






Tidak ada alternatif lain. Gerwani sudah dihancurkan secara fisik maupun organisasi. Secara fisik anggotanya ditangkap, dipenjara dan banyak mengalami pelecehan seksual di dalam tahanan. Secara organisasi dilarang dan dicitrakan sebagai lonte-lonte tak tahu adat.






Sementara Perwari, organisasi yang dipimpin seorang progresif bernama Soejatin Kartowijono, yang sebelumnya sangat keras menentang poligami dan gigih berbicara tentang pemiskinan perempuan, pelan tapi pasti dimandulkan. Dan pada 1975, secara resmi Perwari "dikandangkan" dengan dijadikan organisasi di bawah Golkar.






Narasi Kartini pun mengalami penyuntingan untuk yang kesekian kalinya. Semua teks resmi negara, termasuk yang menjadi bahan ajar di sekolah, membabat habis kisah-kisah tragis Kartini. Tidak ada cerita tentang Kartini sebagai korban poligami. Di buku ajar saat itu, mustahil mendapatkan kisah bagaimana Kartini takluk secara tragis terhadap poligami ini.






Ini bisa dimaklumi karena Orde Baru, tentu saja berkat campur tangan Sang Nyonya Besar Siti Hartinah, sangat membenci poligami. Pemerintah mempersulit bagi pegawai pemerintah yang ingin berpoligami. Banyak syarat yang harus dipenuhi: mulai izin dari istri pertama, surat keterangan penghasilan dan izin dari pejabat serta atasan.







Maka membabat habis cerita Kartini sebagai korban poligami menjadi keharusan. Apa kata dunia jika pahlawan yang jadi simbol ibu yang sempurna itu justru menjadi korban poligami yang saat itu sangat dibenci Sang nyonya Besar?






Maka jika Gerwani dan organisasi Women's International Democratic Federation pernah menyandingkan potret Kartini dengan Clara Zetkin (perempuan komunis Jerman), di masa ini potret Kartini disandingkan dengan Sang Nyonya Besar.






Suharto menyempurnakan pensejajaran antara Kartini dengan istrinya itu pada 30 Juli 1996 dengan mengeluarkan Kepres yang menetapkan Siti Hartinah sebagai pahlawan nasional. Bayangkan: wafat pada 28 April 1996, 32 hari kemudian almarhum langsung jadi Pahlawan Nasional.






Inilah Kartini yang disunting dan dimodifikasi oleh Orde Baru. Kartini yang sepenuhnya diletakkan sebagai ibu", bukan perempuan. Dan dengan itulah posisi perempuan dikonstruksi semata sebagai pendamping lelaki/suami, sebagai pengasuh anak dan pengayom keluarga.






Tidak ada "perempuan", yang ada hanyalah "ibu" dan "istri". Maka perempuan yang baik haruslah "ibu yang baik" dan "istri yang setia". Perempuan yang berkeliaran di jalanan untuk menuntut hak adalah perempuan binal yang melanggar kodrat dan fitrahnya -- atau bahkan disudutkan sebagai penerus lonte-lonte Gerwani.






Inilah yang terjadi dengan Karlina Leksono, dkk., dari kelompok Suara Ibu Peduli yang berunjukrasa di Bunderan HI pada awal 1998. Mereka memprotes kenaikan harga sembako dan harga susu. Mereka ditangkap karena dianggap mengganggu ketertiban umum.






Julia Suryakusuma menyebut konsep perempuan ala Orde Baru ini sebagai "ibuisme negara". Dalam konsep ini, perempuan diletakkan melulu dalam fungsi "reproduksi" dan "melayani".






Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengkanonisasi (standarisasi) perempuan itu berdasar 5 fungsi: meneruskan keturunan, sebagai ibu yang mendidik anak-anaknya, sebagai pengurus keluarga, penambah penghasilan suami, dan anggota masyarakat.






Fungsi kelima sebagai anggota masyarakat ini oleh Orde Baru distandarkan dengan keterlibatan dalam organisasi-organisasi resmi, seperti PKK dan Dharma Wanita. Dan dengan itulah, perempuan dan ibu dipaksa menjadi bagian operasi kekuasaan guna memobilisasi suara Golkar dalam Pemilu.






Di level elit, biasanya istri dari pejabat-pejabat tinggi, perempuan-perempuan ini menampilkan gaya hidup mewah, dengan pakaian dan perhiasan yang wah dan badan yang semerbak mewangi parfum dari luar negeri. Tiap kali suaminya yang pejabat tinggi bepergian, ke daerah atau ke luar negeri, istri-istri ini ikut wara-wiri. Saskia Weiringa, peneliti spesialis sejarah gerakan perempuan di Indonesia, mengungkapkan bagaimana orang-orang yang tak suka dengan polah itu menyindirnya dengan ejekan "kuntilanak wangi".






Perlawanan terhadap narasi Kartini ala Orde Baru ini bukannya tidak dilakukan. Menariknya, perlawanan ini seringkali mendompleng perayaan Hari Kartini. Saya akan contohkan beberapa.






Pertama, tulisan Prof. Harsja W. Bachtiar pada 1979, "Kartini dan Peranan Wanita dalam Masyarakat Kita", bukan hanya menggugat penokohan dan mitologisasi Kartini, tapi juga menyebutkan nama-nama lain yang dianggapnya lebih layak: Ratu Tajul Alam Safiatun dari Aceh dan Siti Aisyah We Tenriolle dari Sulawesi Selatan.






Uraian Prof. Harsja itu sampai sekarang masih dikutip oleh siapa pun yang merasa tak setuju dengan penokohan, kepahlawan dan mitologisasi Kartini. Dan, perlu digaris-bawahi: tulisan Prof. Harsja itu diterbitkan dalam rangka mengenang 1 Abad Kartini.








Zen RS, Penulis


Kedua, banyak demonstrasi dilakukan di akhir-akhir kekuasaan Soeharto dilakukan juga di Hari Kartini. Pada 21 April 1995, para aktivis perempuan berunjukrasa menuntut pembubaran Menteri Peranan Wanita yang dianggap tak berhasil membela kepentingan perempuan.






Pada 21 April 1998, sebulan jelang lengsernya Soeharto, demonstrasi meledak di mana-mana. Mahasiswa memanfaatkan momen Hari Kartini untuk memperluas jangkauan aksinya ke kaum ibu dan perempuan.






Dengan itulah, publik mencoba mengambil-alih monopoli atas narasi Kartini dari genggaman Orde Baru. Dan berhasil.






Itulah sebabnya saya bisa leluasa menulis artikel ini dan itu pula alasannya kenapa Anda, pembaca sekalian, bisa dengan bebas berpendapat tentang Kartini di kolom komentar artikel ini.







Like ? Tweet :










Join ? Follow :











Friends

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. test - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger