Recent Movies

5 Siswinya Nistakan Agama, Ini Penjelasan Kepala Sekolah SMA 2 Tolitoli








Aksi joget lima siswi SMA 2 Tolitoli di youtube membuat geger. Penyebabnya mereka yang memakai seragam baju olahraga itu berjoget dengan sesekali menggunakan gerakan salat.






Pihak sekolah menyesalkan aksi joget para siswi yang dinilai tidak patut tersebut. Pihak sekolah sudah memberikan sanksi berupa pemberhentian dan tidak membolehkan mereka mengikuti Ujian Nasional kepada siswi-siswi tersebut.






Berikut penjelasan lengkap Kepala Sekolah SMA 2 Tolitoli Muallimin yang diterima detikcom, Jumat (19/4/2013). Penjelasan tersebut dikirm melalui surat elektornik dengan kop surat resmi SMA 2 Tolitoli.






a). Awal Terjadinya peristiwa






Pada hari sabtu tanggal 9 Maret 2013, sesuai dengan jadwal pembelajaran di SMA Negeri 2 Tolitoli jam 07.00 pagi masuk sekolah dan seluruh kegiatan PBM di sekolah berakhir pada pukul 12.15, namun karena menjelang palaksanaan UN, maka diberlakukan kebijakan untuk dilaksanakan kegiatan les bagi kelas calon peserta UN, pada hari itu jadwal les dilaksanakan pada pukul 15.00, interval waktu antara jam 12.15 dan 15.00, itulah dimanfaatkan oleh 5 orang siswi.






1) Andika Riska (pemilik HP), 2). Riska Mardasari. 3) Yayu Lestari, 4) Mardiana, dan 5) Sukmawati untuk melakukan aktifitas yang terhina tersebut di ruang kelas XII IPS 4 sekaligus tempat belajar siswi tersebut setiap hari. Dengan memperagakan gerakan praktik shalat berjama�ah yang dikombinasikan dengan dancing serta mempelesetkan bacaan ayat-ayat al-Qur�an (surah al-Fatihah) yang diselingi dengan musik pop �one more night�. Aktivitas tersebut didokumentasikan melalui kamera telepon genggam (HP) milik salah satu pelaku dan memaksakan pada seorang siswa lain untuk memegang kamera HP tersebut sehingga gerakannya terekam yang berdurasi sekitar kurang lebih 5-6 menit.






Peristiwa tersebut tidak segera diketahui oleh segenap warga sekolah (Kepsek, dan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan), karena siswa siswi yakini bahwa hal tersebut melanggar peraturan dan tata tertib Sekolah, yaitu : Siswa Siswi tidak diperbolehkan membawa HP (Hand Phone) ke Sekolah.






b). Informasi awal






Pada hari Jum�at tanggal 29 Maret 2013 pagi sekitar pukul 09.00, suami dari salah seorang tenaga pendidik di SMA Negeri 2 Tolitoli, berada di pasar kelurahan Tambun melihat warga berkerumun menonton video tersebut, sehingga yang bersangkutan segera menyampaikan kepada isterinya setelah sampai di rumah, dan selanjutnya tenaga pendidik tersebut (Zainab. S.Pd) melanjutkan informasi tersebut kepada pihak sekolah pada esok harinya (Sabtu 30 Maret 2013). Karena Kepala Sekolah dalam keadaan kurang sehat sehingga tidak sempat hadir di sekolah, dan hanya menginstruksikan kepada wakil kepala sekolah bidang Kesiswaan (Dra. Lusiana Abukasi) dan Bidang sarana pra sarana (Nuheria, S.Pd.) untuk segera menggelar rapat istimewa, yang dihadiri oleh sebagian besar tenaga pendidik dan staf TU, yang menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :






1. Menyamakan persepsi terhadap peristiwa tersebut, untuk dijelaskan kepada orang tua pelaku, agar tidak, menimbulkan penafsiran yang keliru dari masyarakat luas.






2. Menyampaikan hasil kesepakatan kepada Kepala Sekolah dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.






3. Mendesak Kepala Sekolah untuk memimpin Rapat istimewa kembali dalam kesempatan pertama.






Selaku pimpinan rapat, Nuheriah S.Pd. hari Sabtu sekitar pukul 16.00, berkunjung ke rumah kediaman kepala sekolah untuk melaporkan hasil kesepakatan tersebut, selanjutnya kepala sekolah mengambil sikap tegas dengan mengundang ketua FPI Kab.Tolitoli (Andi Hamka) bersama Kapolsek Baolan (Zulkifli) untuk dimintai pandangannya terhadap peristiwa tersebut pada pukul 19.30 (malam Senin). Kemudian menetapkan jadwal rapat lanjutan pada hari senin, tanggal 1 April 2013 setelah pelaksanaan upacara bendera. Namun karena Kepala Sekolah mengalami gangguan kesehatan (pingsan) setelah upacara bendera selesai akibat kesedihan dan upaya pengendalian emosional, sehingga rapat tidak dapat dihadiri, dan rapat tersebut dipimpin oleh wakasek Kesiswaan ( Dra. Lusiana Abukasi ) dan Wakasek Sarana Prasarana (Nuheriah. S.Pd). yang menghasilkan kesepakatan peserta rapat mengajukan kepada Kepala sekolah dengan suara bulat (tenaga pendidik dan staf TU) bahwa ke 5 orang siswi tersebut harus dipecat, walaupun belum secara resmi. Selanjutnya pada pukul 16.00, Kepala Sekolah mengundang kepada tenaga pendidik dan staf TU agar hadir di rumah kediaman kepala sekolah untuk melaksanakan rapat istimewa ke 3 dan saat itu disepakati secara Institusional bahwa ke 5 orang pelaku di keluarkan dari SMA Negeri 2 Tolitoli dan tidak berhak mengikuti Ujian Nasional tahun pelajaran 2012/2013.






Pada hari Selasa tanggal 2 April 2013, Kepala sekolah membuat surat panggilan kepada orang tua wali siswi dan diantar langsung pada hari itu juga agar hadir di sekolah pada hari Rabu tanggal 3 April 2013 pukul 09.00 pagi untuk menerima keputusan terhadap anak-anak mereka. Pada hari itu juga (Selasa 2 April 2013) kepala sekolah mendatangi Kapolres untuk melaporkan kejadian di SMA Negeri 2 Tolitoli. Tanggapan Kapolres secara tegas memerintahkan kepada stafnya agar segera menjemput ke 5 orang pelaku, namun kepala sekolah menyarankan agar menjemput siswi bersama orang tua walinya di SMA Negeri 2 Tolitoli, pada hari Rabu pagi jam 09.00. Empat ( 4 ) dari 5 orang tua wali yang diundang hadir di sekolah, segera kepala sekolah mengundang kepada orang tua yang hadir untuk masuk ke dalam ruang Pusat Sanggar Belajar (PSB) bersama anak mereka untuk menyaksikan video tersebut melalui media infocus,






Karena depresi berat para orang tua tersebut tidak dapat menyaksikan perbuatan anak-anak mereka, dan sebelum berakhir video tersebut, satu persatu orang tua mereka meninggalkan ruangan dengan kesadaran bahwa anak tersebut pantas menerima sanksi yang diberikan oleh sekolah.






Pada saat itu pula kepala sekolah jatuh pingsan akibat kepedihan hati mendengar ayat-ayat al-Qur�an yang dipelesetkan dan praktik shalat yang dipermainkan, sehingga surat pemberhentian tidak dapat dibuat secara resmi.






Pada hari Rabu tanggal 3 April 2013 pukul 09.30, Pihak aparat kepolisian hadir di SMA Negeri 2 Tolitoli dan menjemput siswi tersebut selanjutnya di bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan dengan status saksi. Surat Keputusan secara resmi ditanda tangani pada tanggal 4 April 2013 dan diantar langsung ke alamat orang tua wali oleh 2 orang staf masing-masing 1). Basri Baso, S.Pd. (guru BK) dan 2). Bahruddin. (security) SMA Negeri 2 Tolitoli.






Sejak awal informasi ini menyebar, tiga orang tua wali berkunjung ke kediaman kepala sekolah untuk memohon kebijakan agar anaknya tidak dikeluarkan dari sekolah dan tetap diikutkan pada Ujian Nasional, namun tindakan kepala sekolah tidak banyak memberi keterangan tapi lebih mementingkan untuk memutarkan video yang ada di HP dengan harapan agar mereka dapat menerima dengan tulus keputusan, dan ternyata orang tua tersebut dapat memaklumi atas pemberhentian anaknya.






c. Solusi/Tindakan selanjutnya






Pada hari ahad 7 April 2013 sekitar pukul 21.00, Kepala sekolah bersama Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DISDIKPORA) bersama pejabat Kabid. Dikmen dan beberapa staf lainnya, didampingi oleh Kepala KESBANGLINMAS Kab.Tolitoli menghadap Bupati di kediaman di Desa Lalos Kecamatan Galang, untuk melaporkan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh sekolah, dan respon bapak Bupati menyatakan bahwa tindakan pemecatan kepada siswi tersebut sudah tepat sesuai peraturan, dan cukup mengupayakan agar diikutkan pada ujian paket C tahap kedua bulan juni 2013 mendatang.






Hal tersebut juga telah dikonfirmasikan dengan pihak Kementerian Agama Kab. Tolitoli serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tolitoli, sehingga hasil keputusan sidang MUI mengeluarkan surat kepada Kepala SMA Negeri 2 Tolitli yang intinya �MENGUTUK DENGAN KERAS TINDAKAN SISWI SMA NEGERI 2 TOLITOLI, yang termasuk pada istilah Tal-�abul ibadah (mempermainkan ajaran agama), dan harus dikeluarkan dari sekolah sebagai sanksi atas perbuatannya itu.






Kesimpulan






Dengan memperhatikan peristiwa yang terjadi di SMA Negeri 2 Tolitoli tersebut, maka melalui pengungkapan kronologis ini disampaikan beberapa kesimpulan sebagai berikut :






Bahwa kegiatan yang dilakukan oleh oknum siswi SMA Negeri 2 Tolitoli pada tanggal 9 Maret 2013, yang melakukan gerakan praktik shalat dikombinasikan dengan dancing, serta memplesetkan bacaan ayat-ayat Al-Qur�an (surah al-Fatihah) dengan diselingi oleh musik pop � one more night � , dan mendokumentasikan serta menyebarluaskannya, hal itu termasuk �Penistaan agama� dan bertentangan pasal 156 a KUHP.






Bahwa keputusan institusional dengan mengeluarkan dari sekolah kepada 5 orang siswi pelaku penistaan agama tersebut adalah prosedural, logis dan rasional.






Kepada siswi yang bersangkutan dinyatakan tidak diperkenankan mengikuti Ujian Nasional (UN) pada tahun pelajaran 2012/2013 di SMA Negeri 2 Tolitoli.






Segala keputusan selanjutnya diserahkan kepada pihak aparat kepolisian sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.






Saran-saran






Agar tidak terulang perbuatan hina tersebut, diharapkan kepada semua pihak, terutama orang tua dan pendidik agar kepedulian dan pengawasan terhadap peserta didik pada semua tingkatan pendidikan dan semua lingkungan baik formal, informal mapun non formal, sehingga peserta didik dapat terjaga dan terpelihara dari segala dampak negatif yang ditimbulkan oleh perkembangan dunia informasi dan komunikasi saat ini.






Selanjutnya, sebelum mengenal lingkungan yang lebih luas, hendaknya peserta didik dibekali dengan bimbingan iman dan ahklak sesuai jenjang pendidikan yang mereka tempuh, agar ruang gerak mereka tetap terkontrol dengan nilai-nilai ajaran agama.






Akhirnya semoga ungkapan kronologis peristiwa ini, dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dari apa yang diketahui oleh publik/umat sebelumnya.



Tolitoli, 15 April 2013.



Kepala Sekolah



Muallimin. S.Pd.I., M.Pd.I







Like ? Tweet :










Join ? Follow :











Gamawan Fauzi akui Pusing �mikirin� Aceh





Gamawan Fauzi, Mendagri





JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui memang tidak gampang menyelesaikan polemik bendera Aceh yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).






Pasalnya, pihak Aceh masih terus ngotot mempertahankan qanun bendera Aceh yang menurut pemerintah pusat yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan itu. 




Pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Istana, Rabu (17/4), juga belum menambah jumlah poin yang disepakati.






"Gak tahulah kita Aceh ini," ujar Gamawan Fauzi, dengan nada lirih.






Namun dia berharap, dengan dibentuknya tim khusus, nantinya pembahasan masalah ini bisa cepat selesai. Kapan ditarget selesai? Gamawan tidak berani memastikan. 






"Yang jelas dialog jalan terus. Kita tidak pakai deadline," ujarnya.









Warga Kibarkan Bendera Aceh







Pemerintah pusat, lanjut mantan gubernur Sumbar itu, sudah membentuk tim khusus, yang melibatkan kemendagri, kemenko polhukam, dan kemenkum-HAM. Pejabat yang masuk tim adalah dirjen (eselon I) dan direktur (eselon II).






Apakah tim dari pihak Aceh sudah terbentuk? 






"Belum tahu, tapi waktu pertemuan (di kantor Kemenko Polhukam Senin (15/4), sudah dibicarakan soal pembentukan tim itu," kata Gamawan, kepada wartawan di kantornya, (18/4)..






Ditanya mengenai mekanisme kerja tim khusus ini, Gamawan mengatakan, "Kalau bisa setiap pertemuan, langsung dibahas semua poin. 




Dari 13 poin rekomendasi evaluasi qanun yang disodorkan mendagri, hanya baru dua poin yang disepakati. | jpnn








Like ? Tweet :










Join ? Follow :











Inilah Kicauan Dzhokhar Tsarnaev di Twitter





Terduga kuat bom Boston, Dzhokhar Tsarnaev (19 tahun) mengaku dirinya adalah orang yang tanpa beban. Ia bersama kakaknya Tamerlan Tsarnaev (26 tahun) sempat melarikan diri setelah melakukan pengeboman di Boston, AS, Senin (15/3/2014).



Sebagaimana diberitakan CNN, Tamerlan kemudian tewas dalam baku tembak dalam pengejaran tersebut. Ia sempat melemparkan bom sebelum akhirnya ditembak mati petugas. Dzhokhar kini sedang dalam pengejaran.



Dalam pelariannya, Dzhokhar ternyata hobi berkicau di Twitter. Ia berulang kali menulis hal-hal seputar pengeboman.



Dia sendiri menyebut dirinya sebagai orang yang tanpa beban. �Saya adalah orang yang bebas stres,� ujarnya di Twitter dua hari setelah pengeboman.



Pada hari Senin, beberapa jam setelah bomnya meledak, ia juga men-tweet pesan dengan mengutip lagi rapper Jay-Z dan lagu R&B 1970-an.




�Tak ada cinta di jantung kota.� 




�Kepada semua orang, berhati-hatilah.�



Pada Selasa tengah malam atau sehari setelah pengeboman, dia juga menulis lagi di Twitternya.




�Ada orang yang tahu kebenaran namun memilih untuk diam dan ada orang yang menyampaikan kebenaran tetapi kita tidak mau mendengarkannya karena mereka adalah kaum minoritas.�



Kicauannya yang lain adalah kutipan dari lagi rapper Eminem:




�Sekarang semua orang ingin bicara seolah-olah ada yang perlu dibicarakan namun tak keluar sepatah katapun saat mereka membuka mulut: yang ada hanya meracau.�



Ada pula kicauannya yang dicurigai terkait dengan pengeboman. Pada Selasa Dzhokhar men-tweet:




�Maka saya bilang padanya, saya bilang, santai saja kawan janggut saya tidak berpeluru.� 



Namun pada Jumat seseorang me-retweet pesan itu dengan menambahkan,




�Tapi ransel saya ada pelurunya.�







Like ? Tweet :










Join ? Follow :











KontraS: �Kopassus Jangan Lupa Kasus Rumoh Geudong!�




Rumoh Geudong, Desa Bilie Aron, Geulumpang Tiga, Pidie



JAKARTA - Kasus pelanggaran HAM di Aceh belum tuntas. Tragedi Rumoh Geudong masih menyisakan duka. Pengungkapan kebenaran menjadi salah satu usaha untuk melawan lupa.



Rumoh Geudong yang terletak di desa Billie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, menjadi saksi bisu keberingasan Kopassus di masa lalu. Pos Sattis atau yang lebih dikenal dengan Rumoh Geudong benar-benar telah menjadi �neraka� bagi masyarakat Pidie.



Tak hanya melakukan penyiksaan sewenang-wenang, pasukan baret merah itu di masa lalu telah melakukan tindakan keji. Mereka juga melakukan pemerkosaan.






KontraS Aceh, Gilang Lestari



"Korban tragedi pemerkosaan Kopassus kini masih hidup. Seorang korban yang payudaranya dipotong kini masih hidup. Pelakunya jelas Kopassus yang ngepos di tempat tersebut," tegas KontraS Aceh Destika Gilang Lestari saat menghadiri peluncuran laporan Amnesty International bertajuk "Time to Face the Past" di Hotel Arya Duta Jakarta, Kamis, 18/4.



Laporan Amnesty Internasional ini mendokumentasikan kegagalan otoritas nasional dan lokal untuk menghadirkan kebenaran terkait kasus HAM di Aceh.



Ia menyayangkan bahwa sejak perjanjian damai 2005 tidak ada satu kasus pun yang dibawa ke persidangan. Kegagalan untuk menghadirkan kebenaran telah berkontribusi pada suatu budaya impunitas bagi kejahatan HAM yang serius. | Jnews







Like ? Tweet :










Join ? Follow :











Foto Peraih Pulitzer 2013 | Dibalik Konflik Suriah




Inilah foto-foto yang terpilih untuk memenangkan Pulitzer Prize dalam kategori Breaking News Photography dan Feature Photography. Foto-foto tersebut bercerita mengenai keadaan di Suriah.








Gambar mencolok dari konflik Suriah (� Javier Manzano/AFP/Getty Images)
Foto di atas diambil pada 19 Oktober 2012, merupakan salah satu gambar yang terpilih untuk memenangkan Pulitzer Prize dalam kategori Breaking News Photography dan Feature Photography.




Gambar mencolok dari konflik Suriah (� Javier Manzano/AFP/Getty Images)
Pejuang pembebasan mengungkapkan kegembiraan atas kemenangannya pasca menembakkan peluncur roket ke arah sebuah gedung, tempat para tentara yang setia kepada Presiden Bashar Assad bersembunyi.




Gambar mencolok dari konflik Suriah (� Javier Manzano/AFP/Getty Images)
Seorang perempuan terluka yang masih dalam keadaan terguncang meninggalkan rumah sakit Dar El Shifa di Aleppo pada 20 September 2012.





Gambar mencolok dari konflik Suriah (� Javier Manzano/AFP/Getty Images)
Seorang perempuan bernama Aida menangis saat dia pulih dari cedera parah, setelah tentara Suriah menembaki rumahnya di Idlib di wilayah utara Suriah pada 10 Maret 2012. Suami dan dua anaknya tewas dalam serangan itu.





Gambar mencolok dari konflik Suriah (� Javier Manzano/AFP/Getty Images)
Seorang warga sipil Suriah yang terluka, tergeletak di jalanan dengan luka tembak di bagian perutnya, setelah dia menjadi sasaran penembak jitu rezim Suriah.




Gambar mencolok dari konflik Suriah (� Javier Manzano/AFP/Getty Images)
Seorang penembak jitu pasukan pemberontak membidik tentara Suriah, saat wajahnya dan pejuang lainnya terpantul di sebuah cermin dalam bangunan apartemen di wilayah Jedida, Aleppo di Suriah pada 29 Oktober 2012.




Gambar mencolok dari konflik Suriah (� Javier Manzano/AFP/Getty Images)
Orang-orang membakar foto Presiden Suriah Bashar Assad, dalam sebuah demonstrasi menentang rezimnya di pinggiran Idlib di utara Suriah pada 26 Februari 2012.




Gambar mencolok dari konflik Suriah (� Javier Manzano/AFP/Getty Images)
Senja di wilayah Aleppo yang dikuasai pemberontak Suriah pada 29 November 2012.




Gambar mencolok dari konflik Suriah (� Javier Manzano/AFP/Getty Images)
Seorang pria mengajarkan Bilal (11) cara menggunakan peluncur roket mainan di Idlib, utara Suriah pada 4 Maret 2012.




Gambar mencolok dari konflik Suriah (� Javier Manzano/AFP/Getty Images)
Tentara Pembebasan Suriah duduk di sebuah rumah di pinggiran Aleppo, Suriah pada 12 Juni 2012.




Gambar mencolok dari konflik Suriah (� Javier Manzano/AFP/Getty Images)
Rodrigo Abd dan Manu Brabo, dua fotografer yang menjadi pemenang.









Like ? Tweet :










Join ? Follow :











Friends

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. test - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger