Pemerintah Aceh bersikukuh mempertahankan lambang bendera Bulan-Bintang sebagai bendera Aceh seperti yang telah mereka tetapkan dalam Qanun (peraturan daerah Aceh) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh.
Anggota Komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan, Sidarto Danusubroto, meminta persoalan bendera Aceh segera diselesaikan lewat dialog intensif antara Jakarta dan Aceh.
�Perlu ada dialog. Jangan sampai terjadi pengerasan dan penguatan kembali. Jangan sampai ada konflik lagi,� kata Sidarto di Yogyakarta, Jumat 19 April 2013.
Ia meminta daerah lain di Indonesia mencontoh Yogyakarta yang juga memiliki undang-undang keistimewaan, namun tidak membuat bendera sendiri dan tetap mengibarkan bendera Merah Putih.
�Yogyakarta bisa menjadi contoh miniatur dari Indonesia. Meskipun berstatus istimewa, namun tidak membuat bendera yang berbeda,� ujar Sidarto.
�Maka janganlah saling mengotot. Dialog harus dimaksimalkan dengan solusi untuk kemenangan bersama,� kata dia.
Sidarto mengatakan jika persoalan bendera Aceh berlarut-larut dan terkesan dibiarkan, maka daerah lain akan menuntut hal yang sama untuk mengibarkan bendara sesuai keinginan mereka masing-masing.
�Jangan sampai ini terjadi di daerah lain,� kata politisi PDIP itu sebagaimana dilansir Vivanews.
0 komentar:
Posting Komentar