Survei sejak 2008 hingga 2012 yang dibuat oleh Pew Research Center yang berbasis di Ibu Kota Washington, Amerika Serikat, menyatakan mayoritas muslim di dunia ingin syariat Islam diterapkan di negara mereka. Namun mereka berbeda pendapat dalam hal cara penerapan syariat Islam itu.
Survei bertajuk Dunia Muslim: Agama, Politik, dan Masyarakat itu dilakukan terhadap 38 ribu orang di 39 negara dari keseluruhan 2,2 miliar umat muslim sedunia, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Rabu (1/5).
Negara-negara di Asia, Afrika, dan Timur Tengah paling banyak yang ingin menerapkan syariat Islam.
"Tapi saya juga mencatat penerapan hukum syariat itu berbeda-beda di tiap negara," kata Jim Bell, direktur penelitian survei internasional Pew.
Sebanyak 12 persen rakyat Turki mendukung penerapan syariat Islam sebagai hukum negara. Di Tunisia ada 56 persen warga mendukung, Nigeria (71), Indonesia (72), Mesir (74), Afganistan (99).
Namun profesor asal Universitas Princeton yang menjadi penasihat Pew, Amaney Jamal, menyatakan tak ada kesepakatan yang sama dalam penerapan syariat Islam itu di berbagai negara.
"Syariat itu sendiri memiliki perbedaan arti, definisi, dan pemahaman di berbagai negara, sesuai pengalaman dan kondisi aktual negara itu," kata dia.
Dari survei itu juga terlihat mayoritas umat Islam lebih cenderung mendukung kebebasan beragama.
Di Pakistan contohnya. Sebanyak 84 persen rakyat ingin syariat Islam menjadi hukum negara tapi 75 persen lainnya menyatakan umat non muslim pun berhak menjalankan praktik agama yang mereka anut.
Kebanyakan negara muslim menyatakan prostitusi, homoseksual, bunuh diri, dan konsumsi alkohol sebagai melanggar agama namun pada isu poligami terdapat perbedaan pandangan cukup tajam.
Di sebagian besar negara berpenduduk muslim juga menolak kekerasan atas nama agama Islam. Di Amerika Serikat sebanyak 81 persen warga muslim menyatakan kekerasan atas nama agama Islam tak bisa dibenarkan.
(al-arabiya/merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar