Home » » Mulai Juli, Mobil hanya boleh Beli Bensin 3 liter/hari, Motor 0,7 liter/hari

Mulai Juli, Mobil hanya boleh Beli Bensin 3 liter/hari, Motor 0,7 liter/hari



Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), ternyata tidak mengesampingkan rencana pengendalian konsumsi BBM dengan sistem teknologi informasi.



Pemerintah tetap berencana memasang Radio Frequensy Identification (RFID) di mobil pribadi mulai pertengahan tahun ini. Tujuannya untuk pembatasan pembelian BBM.



Terhitung mulai Juli 2013, pemerintah membatasi pembelian BBM untuk mobil dan sepeda motor. "Untuk motor dibatasi 0,7 liter per hari. Mobil pribadi kalau tidak salah maksimal 3 liter per hari. Kalau dihitung per minggu kan jadi banyak," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo di kantornya, Jakarta, Jumat (10/5).



"Kan angkutan umum sepeda motor yang belum dibatasi, orang bebas beli. Nanti mulai bulan Juli kalau alat terpasang BBM bersubsidi, jenis premium dan solar akan dibatasi," ucapnya.



Menurut Susilo, sejumlah perangkat aturan hukum sedang dipersiapkan. Totalnya ada 9 aturan. Termasuk harga dan pemasangan RFID ke kendaraan bermotor.



"Juli sebagian Jabodetabek sudah dipasang (RFID), targetnya paling tidak akhir 2013 sudah mulai seluruh Jawa," katanya.



Sebelumnya, rencana serupa pernah didengungkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). BPH Migas berencana mengeluarkan peraturan yang membatasi kendaraan yang membeli BBM bersubsidi jenis premium dan solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).



"Kami inginnya setiap mobil yang mengisi premium di SPBU dibatasi maksimal 10 liter per hari. Dengan demikian, kalau biasanya satu mobil mengisi 20 liter, bisa untuk dua mobil, sehingga pemakaiannya lebih merata," ujar Direktur BBM BPH Migas Djoko Iswanto beberapa waktu lalu.



(*/merdeka)





Like ? Tweet :
Join ? Follow :
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Friends

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. test - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger